Nilai transaksi yang terkait dengan judi online juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Terbaru pada tahun 2023 disebutkan setidaknya Rp327 triliun uang masyarakat dipergunakan untuk judi online.Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, mengaku pesimistis Satgas Pemberantasan Judi Daring betul-betul bisa memberantas kejahatan yang sudah lintas-negar